
KPU Kabupaten Bangkalan Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan
KPU Kabupaten Bangkalan Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan
Bangkalan, 19 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan, Jumat (19/9), bertempat di Aula Meeting Kantor KPU Kabupaten Bangkalan.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Pengadilan Negeri Bangkalan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Cabang Dinas Wilayah, serta Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (OMEK). Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan dukungan bersama dalam rangka penguatan kualitas pelayanan publik di lingkungan KPU Kabupaten Bangkalan.
Forum dipandu oleh Sairil Munir, Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bangkalan, yang memaparkan standar pelayanan terkait pemutakhiran data pemilih. Ia menegaskan bahwa penyusunan standar pelayanan ini merupakan langkah penting untuk memastikan pelayanan KPU semakin mudah diakses, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Forum Konsultasi Publik ini bukan hanya sebatas formalitas, melainkan wadah bagi kami untuk mendengar langsung masukan dari para pemangku kepentingan. Standar pelayanan yang baik harus lahir dari partisipasi bersama, bukan semata-mata ditentukan oleh KPU. Kami ingin memastikan bahwa layanan KPU Kabupaten Bangkalan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal data pemilih yang akurat dan terpercaya,” ujar Sairil Munir.
Dalam forum tersebut, peserta aktif memberikan tanggapan dan masukan konstruktif. Salah satu masukan disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Bangkalan yang mendorong agar KPU Kabupaten Bangkalan lebih mengoptimalkan penggunaan media sosial sebagai sarana publikasi informasi. Hal ini dinilai penting agar masyarakat semakin mudah mengetahui dan mengakses seluruh informasi serta layanan KPU Kabupaten Bangkalan.
Menanggapi masukan tersebut, Sairil Munir menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Bangkalan akan terus memperkuat pemanfaatan teknologi dan media informasi, termasuk media sosial, guna memperluas jangkauan layanan.
“Kami menyadari bahwa media sosial saat ini menjadi kanal informasi utama bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk mengoptimalkan platform tersebut agar semua informasi layanan KPU dapat tersampaikan dengan cepat, jelas, dan tepat sasaran,” tambahnya.
Kegiatan Forum Konsultasi Publik ini juga menjadi bagian dari upaya KPU Kabupaten Bangkalan untuk menjalankan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Dengan adanya partisipasi dari berbagai pihak, diharapkan standar pelayanan KPU semakin relevan, adaptif, dan mampu meningkatkan kepercayaan publik.
Melalui forum ini, KPU Kabupaten Bangkalan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang responsif, partisipatif, dan berkualitas, sejalan dengan semangat KPU Melayani.
KPU Kabupaten Bangkalan