KPU Kabupaten Bangkalan Laksanakan Coklit Terbatas untuk Perkuat Validitas Data Pemilih Berkelanjutan
Bangkalan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Rabu, 14 November 2025. Anggota KPU Kabupaten Bangkalan beserta jajaran sekretariat turun langsung ke lapangan untuk memastikan proses Coklit berjalan optimal. Turut hadir pula Bawaslu Kabupaten Bangkalan serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dalam melakukan pengawasan, sehingga seluruh tahapan pelaksanaan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah wilayah di Kabupaten Bangkalan, antara lain Kecamatan Klampis, Tanjung Bumi, Galis, Konang, Bangkalan, Kwanyar, dan Socah. Coklit Terbatas ini merupakan upaya berkelanjutan dari KPU Bangkalan untuk memastikan akurasi, kelengkapan, dan validitas data pemilih sebagai dasar penting dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Di Kecamatan Klampis dan Tanjung Bumi, KPU Bangkalan menemukan data pemilih yang sebelumnya tercatat bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, namun saat ini telah kembali ke Indonesia sehingga sudah memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilih pada Pemilu maupun Pilkada mendatang. Sementara itu, di Kecamatan Galis dan Socah, KPU menemukan data warga yang tercatat berusia lebih dari 100 tahun dan masih terdaftar sebagai pemilih aktif. Melalui verifikasi langsung, temuan ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa data pemilih benar-benar akurat dan mutakhir. “Melalui coklit terbatas ini, KPU Bangkalan berupaya memastikan bahwa data pemilih terus diperbarui secara berkala. Hal ini penting agar daftar pemilih yang digunakan nantinya benar-benar valid dan akurat,” ujar Sairil Munir, Anggota KPU Kabupaten Bangkalan. KPU Kabupaten Bangkalan berharap masyarakat semakin memahami pentingnya peran aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih. Daftar pemilih yang valid dan mutakhir menjadi fondasi utama untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada yang demokratis, transparan, serta berintegritas. KPU Kabupaten Bangkalan ....
KPU Kabupaten Bangkalan Laksanakan Coklit Terbatas untuk Jaga Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
Bangkalan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Rabu, 29 Oktober 2025. Ketua KPU Kabupaten Bangkalan, Elmi Abbas, bersama anggota KPU dan jajaran sekretariat turun langsung melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas ini. Turut hadir pula Bawaslu Kabupaten Bangkalan serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) yang melakukan pengawasan agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Kegiatan ini menyasar sejumlah wilayah di Kabupaten Bangkalan, antara lain Kecamatan Burneh, Kwanyar, Labang, Arosbaya, Sepulu, Tanjung Bumi, Tragah, Modung, Blega, Galis, Konang, dan Kokop. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KPU Bangkalan untuk memastikan keakuratan, kelengkapan, dan validitas data pemilih secara berkelanjutan. Dalam pelaksanaan Coklit di Desa Langkap, Kecamatan Burneh, KPU Bangkalan melakukan validasi terhadap data seorang purnawirawan TNI yang belum dapat masuk dalam daftar pemilih karena status pekerjaan di KTP belum diperbarui. KPU Bangkalan kemudian memberikan rekomendasi agar yang bersangkutan segera memperbarui status tersebut menjadi purnawirawan agar hak pilihnya dapat terjamin pada Pemilu mendatang. Sementara itu, pada pelaksanaan Coklit di Kecamatan Labang, KPU Bangkalan menemukan data warga yang tercatat berusia lebih dari 100 tahun dan masih terdaftar sebagai pemilih aktif. Setelah dilakukan pengecekan langsung di lapangan, diketahui bahwa warga tersebut telah meninggal dunia. Temuan ini menunjukkan pentingnya verifikasi langsung untuk menjaga validitas data pemilih di lapangan. “Melalui coklit terbatas ini, KPU Bangkalan berupaya memastikan bahwa data pemilih terus diperbarui secara berkala. Hal ini penting agar daftar pemilih yang digunakan nantinya benar-benar valid dan akurat,” ujar Elmi Abbas, Ketua KPU Kabupaten Bangkalan. KPU Kabupaten Bangkalan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keterlibatan aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih. Daftar pemilih yang valid dan mutakhir menjadi fondasi utama bagi terselenggaranya Pemilu dan Pilkada yang demokratis, transparan, serta berintegritas. KPU KABUPATEN BANGKALAN ....
KPU Kabupaten Bangkalan Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025
Bangkalan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 pada Kamis, 2 Oktober 2025 pukul 13.00 WIB di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Bangkalan. Kegiatan ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, di antaranya unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kementerian Agama Bangkalan, Kejaksaan Negeri Bangkalan, Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Pengadilan Negeri Bangkalan, Pengadilan Agama Bangkalan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Cabang Dinas Wilayah, serta Rutan Kelas IIB Bangkalan. Turut hadir pula Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini, yang memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan pemutakhiran data pemilih di Bangkalan. Ia menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Bangkalan telah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bangkalan, Elmi Abbas, yang menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih tidak hanya berdasarkan data administratif, tetapi juga turun langsung ke masyarakat guna memastikan data benar-benar valid. Dalam pleno, KPU Kabupaten Bangkalan menerima sejumlah masukan dari Bawaslu, Dispendukcapil, Cabang Dinas, serta Rutan. Bawaslu Kabupaten Bangkalan mengapresiasi langkah coklit terbatas yang dilakukan KPU untuk memastikan keberadaan pemilih berusia di atas 100 tahun serta pemilih dengan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada rekap Triwulan III. Rutan Bangkalan memberikan masukan terkait teknis pelaksanaan pemungutan suara di rutan, khususnya pada aspek keamanan warga binaan yang kerap menjadi tantangan pada hari pemungutan suara. Pleno ditutup dengan pembacaan hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025, dengan rincian: • Pemilih Perempuan: 406.206 • Pemilih Laki-laki: 379.814 • Total Pemilih: 786.020 (tersebar di 18 kecamatan dan 281 desa/kelurahan). Melalui rapat pleno ini, KPU Kabupaten Bangkalan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga akurasi, validitas, dan transparansi data pemilih, sebagai dasar penting terselenggaranya Pemilu dan Pilkada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil). Unduh: SALINAN SK NO 8 TAHUN 2025 KPU KABUPATEN BANGKALAN ....
Pengumuman Lelang Barang Milik Negara (BMN) Pasca Pemilihan Tahun 2024 Nomor: 148/RT.01.3-PU/3526/2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan dengan ini mengumumkan Lelang Nomor: 148/RT.01.3-PU/3526/2025 tentang Penjualan Lelang secara Online (Open Bidding) atas Barang Milik Negara (BMN) berupa barang persediaan pasca Pemilihan Tahun 2024. Pelaksanaan lelang dilakukan secara online melalui sistem Open Bidding, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk informasi lengkap mengenai objek lelang, tata cara, serta ketentuan pelaksanaan lelang, masyarakat dapat mengakses melalui Pengumuman Lelang Nomor: 148/RT.01.3-PU/3526/2025 atau scan barcode pada infografis diatas. Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian bersama. KPU Kabupaten Bangkalan ....
KPU Kabupaten Bangkalan Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan
KPU Kabupaten Bangkalan Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan Bangkalan, 19 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan, Jumat (19/9), bertempat di Aula Meeting Kantor KPU Kabupaten Bangkalan. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Pengadilan Negeri Bangkalan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Cabang Dinas Wilayah, serta Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (OMEK). Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan dukungan bersama dalam rangka penguatan kualitas pelayanan publik di lingkungan KPU Kabupaten Bangkalan. Forum dipandu oleh Sairil Munir, Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bangkalan, yang memaparkan standar pelayanan terkait pemutakhiran data pemilih. Ia menegaskan bahwa penyusunan standar pelayanan ini merupakan langkah penting untuk memastikan pelayanan KPU semakin mudah diakses, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Forum Konsultasi Publik ini bukan hanya sebatas formalitas, melainkan wadah bagi kami untuk mendengar langsung masukan dari para pemangku kepentingan. Standar pelayanan yang baik harus lahir dari partisipasi bersama, bukan semata-mata ditentukan oleh KPU. Kami ingin memastikan bahwa layanan KPU Kabupaten Bangkalan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal data pemilih yang akurat dan terpercaya,” ujar Sairil Munir. Dalam forum tersebut, peserta aktif memberikan tanggapan dan masukan konstruktif. Salah satu masukan disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Bangkalan yang mendorong agar KPU Kabupaten Bangkalan lebih mengoptimalkan penggunaan media sosial sebagai sarana publikasi informasi. Hal ini dinilai penting agar masyarakat semakin mudah mengetahui dan mengakses seluruh informasi serta layanan KPU Kabupaten Bangkalan. Menanggapi masukan tersebut, Sairil Munir menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Bangkalan akan terus memperkuat pemanfaatan teknologi dan media informasi, termasuk media sosial, guna memperluas jangkauan layanan. “Kami menyadari bahwa media sosial saat ini menjadi kanal informasi utama bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk mengoptimalkan platform tersebut agar semua informasi layanan KPU dapat tersampaikan dengan cepat, jelas, dan tepat sasaran,” tambahnya. Kegiatan Forum Konsultasi Publik ini juga menjadi bagian dari upaya KPU Kabupaten Bangkalan untuk menjalankan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Dengan adanya partisipasi dari berbagai pihak, diharapkan standar pelayanan KPU semakin relevan, adaptif, dan mampu meningkatkan kepercayaan publik. Melalui forum ini, KPU Kabupaten Bangkalan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang responsif, partisipatif, dan berkualitas, sejalan dengan semangat KPU Melayani. KPU Kabupaten Bangkalan ....
KPU Kabupaten Bangkalan Laksanakan Coklit Terbatas untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Bangkalan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terbatas dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Rabu (20/8/2025). Kegiatan coklit terbatas ini menyasar beberapa wilayah di Kabupaten Bangkalan. Pada Triwulan III, KPU Kabupaten Bangkalan melakukan kegiatan tersebut di Kecamatan Socah dan Kecamatan Kamal. Langkah ini merupakan wujud komitmen KPU Bangkalan untuk memastikan keakuratan dan validitas data pemilih secara berkelanjutan. Ketua KPU Kabupaten Bangkalan, Elmi Abbas, bersama anggota KPU, serta staf sekretariat terjun langsung dalam proses coklit terbatas tersebut. Turut hadir pula jajaran Bawaslu Kabupaten Bangkalan yang melakukan pengawasan agar kegiatan berjalan sesuai ketentuan. “Melalui coklit terbatas ini, KPU Bangkalan berupaya memastikan bahwa data pemilih terus diperbarui secara berkala, hal ini penting agar daftar pemilih yang digunakan nantinya benar-benar valid dan akurat,” ujar Ketua KPU Bangkalan. Dengan kegiatan ini, KPU Bangkalan berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keterlibatan dalam proses pemutakhiran data pemilih. Validitas daftar pemilih yang akurat akan menjadi fondasi utama terselenggaranya pemilu dan pilkada yang demokratis, transparan, serta berintegritas. SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Bangkalan ....
Publikasi
Opini
Abdurrohman Wahed - Anggota DPRD kabupaten Bangkalan Periode 2024-2029, PPP
https://drive.google.com/drive/folders/1iXxoVJf524-FBLDxOFFRYy8e0BVMGDzn?usp=share_link