
KPU Kabupaten Bangkalan Laksanakan Coklit Terbatas untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Bangkalan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terbatas dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Rabu (20/8/2025).
Kegiatan coklit terbatas ini menyasar beberapa wilayah di Kabupaten Bangkalan. Pada Triwulan III, KPU Kabupaten Bangkalan melakukan kegiatan tersebut di Kecamatan Socah dan Kecamatan Kamal. Langkah ini merupakan wujud komitmen KPU Bangkalan untuk memastikan keakuratan dan validitas data pemilih secara berkelanjutan.
Ketua KPU Kabupaten Bangkalan, Elmi Abbas, bersama anggota KPU, serta staf sekretariat terjun langsung dalam proses coklit terbatas tersebut. Turut hadir pula jajaran Bawaslu Kabupaten Bangkalan yang melakukan pengawasan agar kegiatan berjalan sesuai ketentuan.
“Melalui coklit terbatas ini, KPU Bangkalan berupaya memastikan bahwa data pemilih terus diperbarui secara berkala, hal ini penting agar daftar pemilih yang digunakan nantinya benar-benar valid dan akurat,” ujar Ketua KPU Bangkalan.
Dengan kegiatan ini, KPU Bangkalan berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keterlibatan dalam proses pemutakhiran data pemilih. Validitas daftar pemilih yang akurat akan menjadi fondasi utama terselenggaranya pemilu dan pilkada yang demokratis, transparan, serta berintegritas.
SDM dan Partisipasi Masyarakat
KPU Kabupaten Bangkalan