Berita Terkini

Melalui Rapat Pleno Terbuka, KPU Bangkalan Resmi Tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I 2026

Bangkalan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Kamis, 2 April 2026. Kegiatan ini diselenggarakan di kantor KPU Kabupaten Bangkalan dan dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Rumah Tahanan Kabupaten Bangkalan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bangkalan, Elmi Abbas, yang menegaskan pentingnya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. “Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Kami berkomitmen untuk memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Elmi Abbas. Dalam kesempatan yang sama, Anggota KPU Kabupaten Bangkalan, Sairil Munir, menyampaikan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026. Berdasarkan data yang mencakup 18 kecamatan dan 281 desa, jumlah pemilih mengalami peningkatan menjadi sebanyak 806.830 pemilih, yang terdiri dari 389.523 pemilih laki-laki (48,27%) dan 417.307 pemilih perempuan (51,73%). “Terjadi peningkatan jumlah pemilih dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa proses pemutakhiran data berjalan dinamis, seiring dengan adanya penambahan pemilih baru serta perbaikan data secara berkala,” jelas Sairil Munir. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh, memberikan masukan terkait masih ditemukannya data pemilih ganda dan data nonaktif, khususnya di Kecamatan Galis. Ia menekankan pentingnya peningkatan akurasi dan intensitas pemutakhiran data di wilayah tersebut. KPU Kabupaten Bangkalan berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai dasar pelaksanaan pemilu yang berkualitas.

KPU Kabupaten Bangkalan Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Coktas dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026

Bangkalan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan menggelar rapat koordinasi persiapan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) serta penetapan daftar pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang meeting Kantor KPU Kabupaten Bangkalan pada 30 Maret 2026. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Anggota Bawaslu Kabupaten Bangkalan, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bangkalan, perwakilan Rumah Tahanan (Rutan) Kabupaten Bangkalan, serta perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan. Turut hadir pula jajaran Anggota KPU Kabupaten Bangkalan. Rapat dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Bangkalan, Bahiruddin. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama lintas lembaga guna memastikan seluruh tahapan kegiatan dapat berjalan dengan baik. Ia juga mengingatkan agar setiap pihak berperan aktif dalam meminimalisir potensi kesalahan dalam proses pendataan pemilih berkelanjutan. “Koordinasi dan sinergi antar lembaga menjadi kunci utama agar proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan secara akurat dan akuntabel,” ujar Bahiruddin. Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Kabupaten Bangkalan, Sairil Munir, menyampaikan bahwa pelaksanaan teknis coktas di lapangan akan dilaksanakan pada hari Selasa, 31 Maret 2026. Ia berharap setiap lembaga yang diundang dapat mengirimkan satu perwakilan untuk berpartisipasi dalam kegiatan coktas yang akan dilaksanakan di Kecamatan Burneh. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Bangkalan berkomitmen untuk terus menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang akurat, transparan, dan terpercaya. KPU Kabupaten Bangkalan

KPU Kabupaten Bangkalan Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Coktas dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026

Bangkalan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan menggelar rapat koordinasi persiapan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) serta penetapan daftar pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang meeting Kantor KPU Kabupaten Bangkalan pada 30 Maret 2026. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Anggota Bawaslu Kabupaten Bangkalan, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bangkalan, perwakilan Rumah Tahanan (Rutan) Kabupaten Bangkalan, serta perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan. Turut hadir pula jajaran Anggota KPU Kabupaten Bangkalan. Rapat dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Bangkalan, Bahiruddin. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama lintas lembaga guna memastikan seluruh tahapan kegiatan dapat berjalan dengan baik. Ia juga mengingatkan agar setiap pihak berperan aktif dalam meminimalisir potensi kesalahan dalam proses pendataan pemilih berkelanjutan. “Koordinasi dan sinergi antar lembaga menjadi kunci utama agar proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan secara akurat dan akuntabel,” ujar Bahiruddin. Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Kabupaten Bangkalan, Sairil Munir, menyampaikan bahwa pelaksanaan teknis coktas di lapangan akan dilaksanakan pada hari Selasa, 31 Maret 2026. Ia berharap setiap lembaga yang diundang dapat mengirimkan satu perwakilan untuk berpartisipasi dalam kegiatan coktas yang akan dilaksanakan di Kecamatan Burneh. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Bangkalan berkomitmen untuk terus menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang akurat, transparan, dan terpercaya. KPU Kabupaten Bangkalan

KPU Kabupaten Bangkalan Laksanakan Coklit Terbatas untuk Perkuat Validitas Data Pemilih Berkelanjutan

Bangkalan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Rabu, 14 November 2025. Anggota KPU Kabupaten Bangkalan beserta jajaran sekretariat turun langsung ke lapangan untuk memastikan proses Coklit berjalan optimal. Turut hadir pula Bawaslu Kabupaten Bangkalan serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dalam melakukan pengawasan, sehingga seluruh tahapan pelaksanaan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah wilayah di Kabupaten Bangkalan, antara lain Kecamatan Klampis, Tanjung Bumi, Galis, Konang, Bangkalan, Kwanyar, dan Socah. Coklit Terbatas ini merupakan upaya berkelanjutan dari KPU Bangkalan untuk memastikan akurasi, kelengkapan, dan validitas data pemilih sebagai dasar penting dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Di Kecamatan Klampis dan Tanjung Bumi, KPU Bangkalan menemukan data pemilih yang sebelumnya tercatat bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, namun saat ini telah kembali ke Indonesia sehingga sudah memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilih pada Pemilu maupun Pilkada mendatang. Sementara itu, di Kecamatan Galis dan Socah, KPU menemukan data warga yang tercatat berusia lebih dari 100 tahun dan masih terdaftar sebagai pemilih aktif. Melalui verifikasi langsung, temuan ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa data pemilih benar-benar akurat dan mutakhir. “Melalui coklit terbatas ini, KPU Bangkalan berupaya memastikan bahwa data pemilih terus diperbarui secara berkala. Hal ini penting agar daftar pemilih yang digunakan nantinya benar-benar valid dan akurat,” ujar Sairil Munir, Anggota KPU Kabupaten Bangkalan. KPU Kabupaten Bangkalan berharap masyarakat semakin memahami pentingnya peran aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih. Daftar pemilih yang valid dan mutakhir menjadi fondasi utama untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada yang demokratis, transparan, serta berintegritas. KPU Kabupaten Bangkalan

KPU Kabupaten Bangkalan Laksanakan Coklit Terbatas untuk Jaga Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan

Bangkalan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Rabu, 29 Oktober 2025. Ketua KPU Kabupaten Bangkalan, Elmi Abbas, bersama anggota KPU dan jajaran sekretariat turun langsung melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas ini. Turut hadir pula Bawaslu Kabupaten Bangkalan serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) yang melakukan pengawasan agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Kegiatan ini menyasar sejumlah wilayah di Kabupaten Bangkalan, antara lain Kecamatan Burneh, Kwanyar, Labang, Arosbaya, Sepulu, Tanjung Bumi, Tragah, Modung, Blega, Galis, Konang, dan Kokop. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KPU Bangkalan untuk memastikan keakuratan, kelengkapan, dan validitas data pemilih secara berkelanjutan. Dalam pelaksanaan Coklit di Desa Langkap, Kecamatan Burneh, KPU Bangkalan melakukan validasi terhadap data seorang purnawirawan TNI yang belum dapat masuk dalam daftar pemilih karena status pekerjaan di KTP belum diperbarui. KPU Bangkalan kemudian memberikan rekomendasi agar yang bersangkutan segera memperbarui status tersebut menjadi purnawirawan agar hak pilihnya dapat terjamin pada Pemilu mendatang. Sementara itu, pada pelaksanaan Coklit di Kecamatan Labang, KPU Bangkalan menemukan data warga yang tercatat berusia lebih dari 100 tahun dan masih terdaftar sebagai pemilih aktif. Setelah dilakukan pengecekan langsung di lapangan, diketahui bahwa warga tersebut telah meninggal dunia. Temuan ini menunjukkan pentingnya verifikasi langsung untuk menjaga validitas data pemilih di lapangan. “Melalui coklit terbatas ini, KPU Bangkalan berupaya memastikan bahwa data pemilih terus diperbarui secara berkala. Hal ini penting agar daftar pemilih yang digunakan nantinya benar-benar valid dan akurat,” ujar Elmi Abbas, Ketua KPU Kabupaten Bangkalan. KPU Kabupaten Bangkalan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keterlibatan aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih. Daftar pemilih yang valid dan mutakhir menjadi fondasi utama bagi terselenggaranya Pemilu dan Pilkada yang demokratis, transparan, serta berintegritas. KPU KABUPATEN BANGKALAN

KPU Kabupaten Bangkalan Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan

KPU Kabupaten Bangkalan Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan Bangkalan, 19 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan, Jumat (19/9), bertempat di Aula Meeting Kantor KPU Kabupaten Bangkalan. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Pengadilan Negeri Bangkalan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Cabang Dinas Wilayah, serta Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (OMEK). Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan dukungan bersama dalam rangka penguatan kualitas pelayanan publik di lingkungan KPU Kabupaten Bangkalan. Forum dipandu oleh Sairil Munir, Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bangkalan, yang memaparkan standar pelayanan terkait pemutakhiran data pemilih. Ia menegaskan bahwa penyusunan standar pelayanan ini merupakan langkah penting untuk memastikan pelayanan KPU semakin mudah diakses, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Forum Konsultasi Publik ini bukan hanya sebatas formalitas, melainkan wadah bagi kami untuk mendengar langsung masukan dari para pemangku kepentingan. Standar pelayanan yang baik harus lahir dari partisipasi bersama, bukan semata-mata ditentukan oleh KPU. Kami ingin memastikan bahwa layanan KPU Kabupaten Bangkalan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal data pemilih yang akurat dan terpercaya,” ujar Sairil Munir. Dalam forum tersebut, peserta aktif memberikan tanggapan dan masukan konstruktif. Salah satu masukan disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Bangkalan yang mendorong agar KPU Kabupaten Bangkalan lebih mengoptimalkan penggunaan media sosial sebagai sarana publikasi informasi. Hal ini dinilai penting agar masyarakat semakin mudah mengetahui dan mengakses seluruh informasi serta layanan KPU Kabupaten Bangkalan. Menanggapi masukan tersebut, Sairil Munir menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Bangkalan akan terus memperkuat pemanfaatan teknologi dan media informasi, termasuk media sosial, guna memperluas jangkauan layanan. “Kami menyadari bahwa media sosial saat ini menjadi kanal informasi utama bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk mengoptimalkan platform tersebut agar semua informasi layanan KPU dapat tersampaikan dengan cepat, jelas, dan tepat sasaran,” tambahnya. Kegiatan Forum Konsultasi Publik ini juga menjadi bagian dari upaya KPU Kabupaten Bangkalan untuk menjalankan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Dengan adanya partisipasi dari berbagai pihak, diharapkan standar pelayanan KPU semakin relevan, adaptif, dan mampu meningkatkan kepercayaan publik. Melalui forum ini, KPU Kabupaten Bangkalan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang responsif, partisipatif, dan berkualitas, sejalan dengan semangat KPU Melayani. KPU Kabupaten Bangkalan