Bangkalan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan menggelar rapat koordinasi persiapan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) serta penetapan daftar pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang meeting Kantor KPU Kabupaten Bangkalan pada 30 Maret 2026. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Anggota Bawaslu Kabupaten Bangkalan, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bangkalan, perwakilan Rumah Tahanan (Rutan) Kabupaten Bangkalan, serta perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan. Turut hadir pula jajaran Anggota KPU Kabupaten Bangkalan. Rapat dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Bangkalan, Bahiruddin. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama lintas lembaga guna memastikan seluruh tahapan kegiatan dapat berjalan dengan baik. Ia juga mengingatkan agar setiap pihak berperan aktif dalam meminimalisir potensi kesalahan dalam proses pendataan pemilih berkelanjutan. “Koordinasi dan sinergi antar lembaga menjadi kunci utama agar proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan secara akurat dan akuntabel,” ujar Bahiruddin. Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Kabupaten Bangkalan, Sairil Munir, menyampaikan bahwa pelaksanaan teknis coktas di lapangan akan dilaksanakan pada hari Selasa, 31 Maret 2026. Ia berharap setiap lembaga yang diundang dapat mengirimkan satu perwakilan untuk berpartisipasi dalam kegiatan coktas yang akan dilaksanakan di Kecamatan Burneh. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Bangkalan berkomitmen untuk terus menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang akurat, transparan, dan terpercaya. KPU Kabupaten Bangkalan