Berita Terkini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan mengikuti Rapat Koordinasi Bakohumas KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

Pada Kamis, 17 Juli 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan mengikuti Rapat Koordinasi Bakohumas KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Rapat ini diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Acara diawali dengan laporan oleh Kabag Parmas dan SDM KPU Provinsi Jawa Timur, Popong Anjarseno, kemudian dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi. Selanjutnya, pengarahan disampaikan oleh Nur Salam, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sosdiklih dan Parmas. Pada rapat koordinasi ini, materi pertama disampaikan oleh Kabag Humas dan Informasi Publik KPU, Reni Rinjani, mengenai Standar Output Kehumasan KPU. Beliau menekankan pentingnya standarisasi output agar seluruh KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota memiliki produk kehumasan yang seragam sesuai standar KPU RI. “Standarisasi ini diperlukan agar semua KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota memiliki output kehumasan yang sama, sesuai dengan standar dari KPU RI,” ungkap Reni Rinjani. Selain itu, Reni juga mendorong setiap KPU, khususnya di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, untuk membuat podcast sebagai bagian dari inovasi kehumasan di satuan kerja masing-masing. Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan penyampaian Evaluasi Bakohumas KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Triwulan II oleh Popong Anjarseno yang mewakili Sekretaris dan Ketua Bakohumas KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini. Salah satu evaluasi yang disampaikan adalah pentingnya Laporan Bakohumas yang disusun oleh KPU Kabupaten/Kota agar selalu menggambarkan kondisi terkini kegiatan kehumasan di satuan kerja masing-masing. Rapat ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Bangkalan, Anggota KPU Kabupaten Bangkalan, Kasubbag Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM, Staf Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM, serta CPNS. #KPUBangkalan #KPUMelayani

KPU Kabupaten Bangkalan Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

KPU Kabupaten Bangkalan Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 Bangkalan, 2 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025 pada hari Rabu, 2 Juli 2025 pukul 10.00 WIB, bertempat di kantor KPU Kabupaten Bangkalan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam menjaga dan memperbarui data pemilih secara berkala untuk mendukung pemilu yang berkualitas dan akuntabel. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Bangkalan, Elmi Abbas dan dilanjutkan dengan rapat Pleno terbuka yang dipimpin oleh Komisioner KPU Bangkalan Divisi Perencanaan dan Data, Sairil Munir. Dalam penyampaian hasil rekapitulasi, KPU mencatat jumlah pemilih berkelanjutan pada Triwulan II Tahun 2025 sebanyak 762.115 jiwa, yang terdiri dari 367.802 pemilih laki-laki dan 394.313 pemilih perempuan. Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Kabupaten Bangkalan, Elmi Abbas, juga membacakan Berita Acara Nomor: 32/PP.01.2-BA/3526/2025 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025. Berita acara tersebut kemudian ditandatangani oleh Ketua dan empat orang Komisioner KPU Kabupaten Bangkalan. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah undangan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait, antara lain: Bawaslu Kabupaten Bangkalan Polres Bangkalan Kodim 0829 Bangkalan Lanal Batuporon DPRD Kabupaten Bangkalan Kejaksaan Negeri Bangkalan Pengadilan Negeri Bangkalan Pengadilan Agama Bangkalan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bangkalan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangkalan Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan Rutan Kelas II B Bangkalan Sebagai bentuk transparansi dan sinergi kelembagaan, KPU Kabupaten Bangkalan menyerahkan salinan berita acara serta buku "Story Telling Pilkada Bangkalan Tahun 2024" kepada para undangan. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta. KPU Kabupaten Bangkalan terus mengimbau masyarakat untuk aktif memperbarui data kependudukan dan mencatatkan diri dalam daftar pemilih guna memastikan hak konstitusionalnya dapat terpenuhi dalam setiap tahapan pemilu dan pilkada mendatang.   SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Bangkalan  

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 KPU Kabupaten Bangkalan

Bangkalan, 23 Juni 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 pada Senin, 23 Juni 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Media Center KPU Bangkalan dan dihadiri oleh Ketua KPU Bangkalan beserta jajaran komisioner, perwakilan Kodim Bangkalan, Polres Bangkalan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bangkalan. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.    Dalam rapat tersebut,  KPU  Kabupaten Bangkalan Divisi Perencanaan dan Data,  Sairil Munir, menekankan pentingnya  ketersediaan data dan informasi pemilih secara komprehensif, akurat, dan terkini untuk melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan pada pemilihan umum atau pemilihan berikutnya. Update sinkronisasi data pemilih yang berbasis pada dokumen sah seperti KTP-el, Kartu Keluarga (KK), biodata penduduk, dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada Pemutakhiran Data Pemilih Bekelanjutan sangatah dibutuhkan, agar memudahkan bagi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya. Sementara itu, perwakilan Kodim Bangkalan, ABD Latif, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada anggota TNI yang akan pensiun maupun yang baru masuk, agar memahami persyaratan sebagai pemilih.  "Akan lebih efektif jika ada Surat edaran untuk purnawirawan TNI akan disampaikan sebagai panduan administrasi kependudukan," ujarnya. Perwakilan Dispendukcapil Bangkalan, Ahmadi, menjelaskan bahwa proses perubahan data KTP dan KK untuk purnawirawan dapat dilakukan di lembaga terkait, dengan melampirkan Surat Keputusan Pensiun.  Ia juga menggarisbawahi tentang program cetak KTP dan KK di seluruh kecamatan, yang saat ini telah berjalan di 18 kecamatan di Bangkalan. Perwakilan Polres Bangkalan, Supriyanto, juga menyarankan bahwa  surat edaran dari Dispendukcapil akan lebih efektif jika ada bisa disampaikan kepada TNI dan Polri terkait kewajiban pembaruan identitas KTP setelah pensiun atau perubahan status pekerjaan. Komisioner KPU Bangkalan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Bahirruddin, menambahkan bahwa proses pemutakhiran data calon pemilih, terutama dari kalangan purnawirawan TNI/Polri di wilayah Kabupaten Bangkalan, memerlukan sinergi antara KPU Kabupaten Bangkalan dan Dispendukcapil Kabupaten Bangkalan. Ia menyoroti masih banyaknya data yang belum update pada Daftar Pemilih.  “Pemutakhiran sangat penting agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya sebagai warga sipil,” jelasnya. Sementara itu, Komisioner Divisi Parmas, Sosdiklih, dan SDM, Qomaruddin, mengajak seluruh pihak untuk terus berpartisipasi aktif dalam rapat-rapat koordinasi PDPB berikutnya.  “Kehadiran semua pihak sangat dibutuhkan untuk meminimalkan perbedaan data calon pemilih, demi kelancaran proses pemilu yang akan datang,” tegasnya. Melalui rapat koordinasi ini, KPU Bangkalan berharap akan terjalin koordinasi yang semakin erat antar instansi demi mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan terpercaya, sebagai landasan pemilu yang demokratis dan berintegritas. SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Bangkalan

Siaran Pers: KPU Bangkalan Koordinasi dengan Bawaslu Bangkalan untuk Validasi Data Pemilih

Siaran Pers: KPU Bangkalan Koordinasi dengan Bawaslu Bangkalan untuk Validasi Data Pemilih Bangkalan, 18 Juni 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan menggelar rapat koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan guna memastikan keakuratan data pemilih menjelang tahapan Pemilu mendatang. Pertemuan ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Bangkalan dan dihadiri oleh jajaran komisioner dari kedua lembaga. Koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antara KPU dan Bawaslu dalam proses pemutakhiran data pemilih. Hal ini dianggap penting agar daftar pemilih tetap (DPT) yang nantinya ditetapkan benar-benar valid dan mencerminkan kondisi riil di lapangan. Komisioner KPU Kabupaten Bangkalan, Syairil Munir, menyampaikan bahwa keakuratan data pemilih menjadi salah satu elemen kunci dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berkualitas. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih. Oleh karena itu, koordinasi dengan Bawaslu sangat penting untuk menghindari potensi data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun kesalahan administratif lainnya,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara aktif dan memberikan masukan konstruktif kepada KPU. “Kami akan terus mendampingi proses ini agar berjalan transparan dan sesuai dengan regulasi. Harapan kami, daftar pemilih yang dihasilkan nanti benar-benar akurat dan tidak menimbulkan persoalan di hari pemungutan suara,” katanya. Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga juga membahas sejumlah kendala yang mungkin dihadapi selama proses pemutakhiran data, termasuk strategi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengecekan data mereka melalui layanan daring maupun langsung di tingkat desa dan kelurahan. Koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara KPU dan Bawaslu Bangkalan dalam menjaga integritas proses pemilu, serta memastikan hak pilih setiap warga negara dapat terjamin dengan baik.   SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Bangkalan

Apel Pagi 19 Mei 2025

Bangkalan. KPU Kabupaten Bangkalan melaksanakan Apel Rutin pagi pada hari Senin Tanggal 19 Mei 2025. Apel dilkasanakan di Halaman Kantor KPu Kabupaten Bangkalan yang beralamat di Jalan RE Marthadinata Nomor 1A, Mlajah Bangkalan. Sairil Munir selaku Anggota KPU Kabupaten Bangkalan mejadi Pembina Apel dan menyampaikan agar seluruh jajaran KPU Kabupaten Bangkalan agar tetap Disiplin dan Optimal dalam memberikan Pelayanan kepada Masyarakat terkait informasi Kepemiluan. (Yudith)