Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan mengikuti Rapat Koordinasi Bakohumas KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur
Pada Kamis, 17 Juli 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan mengikuti Rapat Koordinasi Bakohumas KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Rapat ini diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Timur.
Acara diawali dengan laporan oleh Kabag Parmas dan SDM KPU Provinsi Jawa Timur, Popong Anjarseno, kemudian dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi. Selanjutnya, pengarahan disampaikan oleh Nur Salam, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sosdiklih dan Parmas.
Pada rapat koordinasi ini, materi pertama disampaikan oleh Kabag Humas dan Informasi Publik KPU, Reni Rinjani, mengenai Standar Output Kehumasan KPU. Beliau menekankan pentingnya standarisasi output agar seluruh KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota memiliki produk kehumasan yang seragam sesuai standar KPU RI.
“Standarisasi ini diperlukan agar semua KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota memiliki output kehumasan yang sama, sesuai dengan standar dari KPU RI,” ungkap Reni Rinjani.
Selain itu, Reni juga mendorong setiap KPU, khususnya di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, untuk membuat podcast sebagai bagian dari inovasi kehumasan di satuan kerja masing-masing.
Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan penyampaian Evaluasi Bakohumas KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Triwulan II oleh Popong Anjarseno yang mewakili Sekretaris dan Ketua Bakohumas KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini. Salah satu evaluasi yang disampaikan adalah pentingnya Laporan Bakohumas yang disusun oleh KPU Kabupaten/Kota agar selalu menggambarkan kondisi terkini kegiatan kehumasan di satuan kerja masing-masing.
Rapat ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Bangkalan, Anggota KPU Kabupaten Bangkalan, Kasubbag Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM, Staf Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM, serta CPNS.
#KPUBangkalan
#KPUMelayani