
KPU Bangkalan Hadiri Rakor Tanggapan Masyarakat dalam Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024
KPUBKL-SURABAYA. KPU Kabupaten Bangkalan, Sabtu, 3 September 2022 memenuhi Undangan KPU Provinsi Jawa Timur dalam rangka Rapat Koordinasi Tanggapan Masyarakat dalam Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Hadir dari KPU Bangkalan Sri Hendayani, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan R. Abdul Syukkur, Kasubag Tekmas. Rakor digelar di Aula KPU Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Tenggilis Nomor 1, Surabaya.
Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas KPU Jatim, Popong Anjarseno menerangkan rakor dilaksanakan guna mempersiapkan KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan dan menindaklanjuti tanggapan masyarakat terkait pencatutan identitas dalam keanggotaan parpol.
Lebih lanjut, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan dalam sambutannya mengingatkan KPU kabupaten/kota terkait pelaksanaan tindaklanjut dan klarifikasi kepada parpol atas verifikasi administrasi agar benar-benar memperhatikan ketentuan yg ada. Sehingga status keanggotaan parpol, apakah sudah Memenuhi Syarat (MS), Belum Memenuhi Syarat (BMS), dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) benar-benar tepat sesuai regulasi.
Rakor kali ini juga dihadiri oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Republik Indonesia,August Mellaz. Dalam Rakor tersebut, beliau menjelaskan bahwa selama ini KPU memiliki kapasitas terkait dengan penyelenggaraan teknis, yang saat ini berupaya mengiringinya dengan peningkatan fasilitas secara kelembagaan.
Ada 76 orang peserta yang mengikuti rakor tersebut. Yakni terdiri dari Divisi Teknis Penyelenggaraan serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas dari 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur.(YUDITH)