
Pentingnya Peran Difabel Pada Pemilu, KPU Bangkalan Gelar Sosialisasi Bersama Penyandang Disabilitas
KPU BANGKALAN. Dalam rangka meningkatkan Partisipasi Pemilu 2024 mendatang, KPU Kabupaten Bangkalan mengggelar sosialisasi tahapan pemilu tahun 2024 bersama penyandang disabilitas. Sosialisasi kali ini digelar pada tanggal 21 November 2023. Sosialisasi ini di hadiri oleh kurang lebih delapan puluh penyandang disabilitas yang ada di kab. Bangkalan. Tujuan diadakannya sosialisasi tersebut adalah memberikan informasi dan pemahaman kepemiluan bagi pemilih disabilitas serta memberikan kesempatan para penyandang disabilitas untuk menjadi penyelenggara pemilu.
Kordinator Divisi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Bangkalan Sairil Munir menyampaikan, Lembaganya akan membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kebutuhannya mencapai 21.532 orang.
“Kebutuhan KPPS kita memang cukup banyak. Di Bangkalan jumlah tempat pemungutan suaranya 3.076 sedangkan kebutuhan KPPS untuk satu TPS 7 orang,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Bapak Jimhor Saros dan Bapak Ansori, S.H., M.H. Menjadi narasumber pada sosialisasi tersebut. Pemilih disabilitas memiliki peran yang sangat penting dalam setiap pemilu di Indonesia. KPU akan secara optimal memberikan akses partisipasi pemilih disabilitas dalam pemilu 2024 mendatang, seperti memberikan fasilitas pemungutan suara untuk kaum difabel. Keterlibatan kaum difabel dalam kepemiluan bisa menjadi motivasi untuk pemilih lainnya. Harapannya, pemilih disabilitas bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024.
Editor: Adinda Nuthfia, Rozana Sukma Dewi, Andi Yulias.