Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 KPU Kabupaten Bangkalan

Bangkalan, 23 Juni 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 pada Senin, 23 Juni 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Media Center KPU Bangkalan dan dihadiri oleh Ketua KPU Bangkalan beserta jajaran komisioner, perwakilan Kodim Bangkalan, Polres Bangkalan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bangkalan.

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. 
 
Dalam rapat tersebut,  KPU  Kabupaten Bangkalan Divisi Perencanaan dan Data,  Sairil Munir, menekankan pentingnya  ketersediaan data dan informasi pemilih secara komprehensif, akurat, dan terkini untuk melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan pada pemilihan umum atau pemilihan berikutnya.

Update sinkronisasi data pemilih yang berbasis pada dokumen sah seperti KTP-el, Kartu Keluarga (KK), biodata penduduk, dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada Pemutakhiran Data Pemilih Bekelanjutan sangatah dibutuhkan, agar memudahkan bagi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya.

Sementara itu, perwakilan Kodim Bangkalan, ABD Latif, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada anggota TNI yang akan pensiun maupun yang baru masuk, agar memahami persyaratan sebagai pemilih. 

"Akan lebih efektif jika ada Surat edaran untuk purnawirawan TNI akan disampaikan sebagai panduan administrasi kependudukan," ujarnya.

Perwakilan Dispendukcapil Bangkalan, Ahmadi, menjelaskan bahwa proses perubahan data KTP dan KK untuk purnawirawan dapat dilakukan di lembaga terkait, dengan melampirkan Surat Keputusan Pensiun. 

Ia juga menggarisbawahi tentang program cetak KTP dan KK di seluruh kecamatan, yang saat ini telah berjalan di 18 kecamatan di Bangkalan.

Perwakilan Polres Bangkalan, Supriyanto, juga menyarankan bahwa  surat edaran dari Dispendukcapil akan lebih efektif jika ada bisa disampaikan kepada TNI dan Polri terkait kewajiban pembaruan identitas KTP setelah pensiun atau perubahan status pekerjaan.

Komisioner KPU Bangkalan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Bahirruddin, menambahkan bahwa proses pemutakhiran data calon pemilih, terutama dari kalangan purnawirawan TNI/Polri di wilayah Kabupaten Bangkalan, memerlukan sinergi antara KPU Kabupaten Bangkalan dan Dispendukcapil Kabupaten Bangkalan. Ia menyoroti masih banyaknya data yang belum update pada Daftar Pemilih. 

“Pemutakhiran sangat penting agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya sebagai warga sipil,” jelasnya.

Sementara itu, Komisioner Divisi Parmas, Sosdiklih, dan SDM, Qomaruddin, mengajak seluruh pihak untuk terus berpartisipasi aktif dalam rapat-rapat koordinasi PDPB berikutnya. 

“Kehadiran semua pihak sangat dibutuhkan untuk meminimalkan perbedaan data calon pemilih, demi kelancaran proses pemilu yang akan datang,” tegasnya.

Melalui rapat koordinasi ini, KPU Bangkalan berharap akan terjalin koordinasi yang semakin erat antar instansi demi mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan terpercaya, sebagai landasan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

SDM dan Partisipasi Masyarakat
KPU Kabupaten Bangkalan

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 154 kali